NEGARA WAJIB MELINDUNGI KEPENTINGAN RAKYAT
Setelah dua puluh tahun ekspor pasir laut dilarang, Presiden Jokowi, melalui Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023, justru kembali memberikan izin. Alasannya, yang ditambang adalah sedimentasi, bukan pasir laut yang…