_Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin,_ Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menganugerahkan kita nikmat iman dan Islam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.

 

Beberapa hari lalu kita diperlihatkan praktek suap di negeri ini. Tiga hakim di Surabaya ditangkap karena menerima suap senilai 20 miliar dalam vonis bebas seorang tersangka pembunuhan seorang wanita muda. Selain tiga hakim tersebut, dugaan praktik mafia peradilan juga menyeret seorang mantan pejabat Mahkamah Agung. Di rumahnya ditemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg. Penemuan ini memicu desakan berbagai pihak untuk memberantas mafia peradilan yang menggerogoti sistem hukum Indonesia.

 

Sistem peradilan Indonesia mengalami banyak kasus korupsi yang sudah berlangsung lama, hasil penelitian ICW menunjukkan bahwa korupsi di peradilan melibatkan banyak elemen, termasuk hakim dan pegawai pengadilan. Uang suap dan ‘gaji tambahan’ bagi aparat menjadi hal biasa dalam praktik peradilan.

 

Kasus viral di media sosial sering menjadi satu-satunya jalan bagi rakyat kecil untuk memperoleh keadilan. Apakah harus dengan cara ini ?

Lantas bagaimana cara Islam dalam menumpas mafia peradilan ?

Mari simak selengkapnya Naskah Khutbah Jum’at berbagai bahasa pada Link berikut:

https://seruanmasjid.com/cara-islam-menumpas-mafia-peradilan

https://seruanmasjid.com/cara-islam-menumpas-mafia-peradilan

By admin